Kekuasaan dalam hubungan internasional didefinisikan dengan berbagai cara. Ilmuwan politik, sejarawan, dan para praktisi hubungan internasional (diplomat) telah menggunakan konsep kekuasaan politik berikut:
Diskursus modern umumnya membahas kekuasaan negara dari segi ekonomi dan militer. Negara-negara yang memiliki kekuasaan besar dalam sistem internasional disebut penguasa menengah, penguasa regional, penguasa besar, penguasa super, atau penguasa hiper/hegemon, namun sejauh ini belum ada standar umum yang mendefinisikan sebuah negara kuat.
Entitas selain negara juga bisa mendapatkan dan memiliki kekuasaan dalam hubungan internasional, termasuk organisasi internasional multilateral, organisasi aliansi militer seperti NATO, perusahaan multinasional seperti Wal-Mart,[1] organisasi non-pemerintah, Gereja Katolik Roma, Al-Qaeda, atau institusi lain seperti Liga Hansa.
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search