Kekuasaan (hubungan internasional)

Ruang pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Kekuasaan dalam hubungan internasional didefinisikan dengan berbagai cara. Ilmuwan politik, sejarawan, dan para praktisi hubungan internasional (diplomat) telah menggunakan konsep kekuasaan politik berikut:

  • Kekuasaan sebagai tujuan negara atau pemimpin;
  • Kekuasaan sebagai ukuran pengaruh atau kendali atas hasil akhir, peristiwa, aktor, dan isu;
  • Kekuasaan sebagai refleksi kemenangan dalam konflik dan penjaga keamanan;
  • Kekuasaan sebagai kontrol atas sumber daya dan kemampuan;
  • Kekuasaan sebagai status yang dimiliki beberapa negara atau aktor dan tidak dimiliki yang lain.

Diskursus modern umumnya membahas kekuasaan negara dari segi ekonomi dan militer. Negara-negara yang memiliki kekuasaan besar dalam sistem internasional disebut penguasa menengah, penguasa regional, penguasa besar, penguasa super, atau penguasa hiper/hegemon, namun sejauh ini belum ada standar umum yang mendefinisikan sebuah negara kuat.

Entitas selain negara juga bisa mendapatkan dan memiliki kekuasaan dalam hubungan internasional, termasuk organisasi internasional multilateral, organisasi aliansi militer seperti NATO, perusahaan multinasional seperti Wal-Mart,[1] organisasi non-pemerintah, Gereja Katolik Roma, Al-Qaeda, atau institusi lain seperti Liga Hansa.

  1. ^ Useem, Jerry (2003-03-03). "One Nation Under Wal-Mart How retailing's superpower--and our biggest Most Admired company--is changing the rules for corporate America". CNN. Diakses tanggal 2010-05-22. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search